Selain itu dia menyarankan perlu ada tindakan atau sanksi yang menimbulkan efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Dukungan senada disampaikan oleh Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad. Menurutnya dalam Hadits Islam ditulis kebersihan itu bersumber dari iman dan merupakan bagian dari iman. Diakuinya CCTV perlu dipasang bukan hanya untuk memantau warga membuang sampah sembarangan tapi juga untuk mencegah timbulnya tindak kejahatan.
Sebagai pedagang dia mengungkapkan persoalan di pasar tidak hanya kebersihan dan MCK saja tapi juga soal akses masuk yang semakin susah, karena banyak orang berjualan di sepanjang jalan masuk kompleks pasar, yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Petugas PD Pasar diharapkan tidak hanya sekedar menagih retribusi tapi juga harus memastikan agar pedagang dan pengunjung pasar merasa nyaman berbelanja.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Kupang, I Wayan Wira Susana pada kesempatan yang sama meminta agar pihaknya dilibatkan dalam upaya menjaga kebersihan di Kota Kupang. Atas nama Umat Hindu di Kota Kupang dia juga menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Wali Kota Kupang bersama Forkopimda yang sudah memberikan perhatian serius pada akses masuk ke Pura Oebanantha yang berada di dalam kompleks Pasar Oeba , Kelurahan Fatubesi.



Tinggalkan Balasan