Minta Uang dari Masyarakat, Camat Langke Rembong Dituntut Minta Maaf

Canat Langke Rembong dikabarkan mengirim sejumlah proposal kepada masyarakat dengan tujuan perbaikan kantor camat.

Edy Hardum (Foto: Yhono Hande)

Ruteng, KN – Belum lama ini Pemerintah Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, melayangkan proposal sumbangan kepada masyarakat, untuk perbaikan fisik gedung kantor camat.

Proposal itu bertujuan untuk penataan dan menyediakan fasilitas penunjang pelayanan di Kantor Camat Langke Rembong.

Kehadiran proposal itu hingga kini masih menjadi polemik dan dipertanyakan masyarakat. Mereka menilai kantor camat merupakan aset daerah, sehingga tidak layak pemerintah meminta sumbangan dari mereka.

Selain masyarakat, praktisi hukum Edi Hardum menilai proposal yang dilayangkan oleh camat Langke Rembong Yohanes S.A Ndahur kepada masyarakat merupakan kekeliruan besar.

Sebab selama ini masyarakat telah menjalankan kewajiban sebagai warga negara dengan membayar pajak.

“Itu camat sudah melakukan sebuah kekeliruan yang sangat besar, karena sudah langsung minta dari masyarakat, sebab mereka sudah memberi pajak untuk membangun kantor-kantor pemerintah,” ungka Edy Hardum kepada wartawan belum lama ini.

Ia menjelaskan dalam sebuah negara ada 4 unsur diantaranya wilayah, pemerintah, masyarakat, dan pengakuan dari negara lain. Tetapi yang paling penting adalah pemerintah dengan masyarakat, sehingga masyarakat juga bertanggungjawab untuk membangun negara dengan memberi pajak.

“Kalau misalnya kantor camat reyot itu bisa pakai uang pajak. Kalau misalnya itu tidak ada, tentu camat tidak bisa langsung minta dana begitu, mungkin melalui bupati tetapi dasarnya harus kuat dan transparan.
Transparansi ini adalah salah satu asas dalam pemerintahan yang baik seperti akuntabel, tanggungjawab,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Aktivitas Judi Sabung Ayam di Manggarai Luput dari Pantauan Aparat

“Kalau camat ini tidak diberi tegas atau ditegur bahkan diberi sanksi itu akan menjadi preseden ke depan, bahwa dia akan meminta-minta begitu, juga camat-camat lain akan mengikuti sehingga ini akan terjadi pungli,” sambung Edi Hardum.

Dikatakannya, kalau misalnya pemerintah minta bantuan ke masyarakat untuk membangun gedung pemerintah, itu biasanya melalui CSR (Corporate Social Responsibility) dan itu dilakukan perusahaan-perusahaan di negara maju.

Tapi lanjut dia, kalau ada bantuan personal, ini bahaya sekali, karena harus ada regulasi atau aturannya. Tidak boleh langsung begitu, apapun alasannya terkecuali bantuan dalam bentuk tanah berupa hibah karena dia di atur dalam undang-undang.

“Ini bantuan uang aturannya bagaimana. Jangan sampai kewibawaan pemerintah dalam hal ini camat sangat rendah dan terburuk bisa diperintah-perintah,” tandasnya.

Praktik seperti itu akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Jangan meminta langsung untuk membuat kantor camat itu bahaya, kecuali mereka membangun sebuah gedung dengan bergotong-royong,” tutupnya.

Edy Hardum juga menilai bahwa sebenarnya tugas Bupati Nabit harus meluruskan kekeliruan yang dilakukan camat tersebut.

“Saya setuju kalau Bupati Hery Nabit panggil camatnya menegur dan meminta maaf kepada masyarakat secara terbuka bahwa ini sebuah kekeliruan,” tutupnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS