“Sehingga hari ini saya kembali lagi ke Polres Manggarai untuk membawa surat pengaduan atas legalitas dari Yayasan KPHI, tembusan Kapolda NTT dan Kapolri, dan telah diterima oleh petugas yang berjaga di SPKT,” imbuhnya.
Ia berharap semoga pengaduannya cepat diproses agar pihak yang dengan sengaja mengubur anjing-anjingnya diganjar dengan hukuman yang setimpal.
“Agar pelaku yang mengubur anjing saya yang hidup-hidup untuk segera ditangkap atau diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Kronologo kejadian
Sebagai tukang ojek, Desiderianus setiap pagi harus keluar rumah untuk mengais rezeki. Pagi itu, kata dia, Boncel dan tiga anaknya masih terlihat bermain di sekitar sarangnya.
Anehnya, ketika pulang sore harinya, hewan piaraannya itu sudah tidak terlihat lagi. Padahal, biasanya saya pulang kerja, mereka selalu menjemput di depan rumah.
“Pas saya pulang anjingya sudah tidak ada lagi. Biasanya kalau saya pulang dia selalu ada, bahkan dijemput di depan rumah. Pas masuk paginya saya kembali berangkat kerja tidak juga kelihatan,” tutur Jebatu.
“Sekitar jam 8 pagi, bapak saya mau kasih makanan, begitu di panggil-panggil mereka tidak muncul, biasanya kalau sekali dipanggil langsung mereka muncul,” tambahnya.
Ia menambahkan, setelah mengecek langsung ke lubang tanah, Desiderianus kaget, ternyata lubang tanah yang menjadi rumah bagi Boncel dan bayi-bayinya sudah ditimbun tanah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Waktu kami gali, anjing tersebut ternyata ada di dalam tanah itu semua, yaitu 4 ekor anaknya ditambah 1 induk, yang selamat hanya satu anak saja yang lain mati semua,” tandasnya. (*)







Tinggalkan Balasan