Untuk mencapai perkembangan yang berkelanjutan, Bank NTT terus melakukan mitigasi risiko terhadap setiap produk yang diterbitkan, sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen.

Salah satu hal yang dilakukan adalah memastikan bahwa produk perbankan harus memiliki mitigasi risiko yang tepat.

“Dalam hal digitalisasi, kemampuan memitigasi risiko, itu melalui pada empat sampai lima tahapan yang dipersyaratkan oleh otoritas maupun bank sentral,” jelas Dirut Alex.

Ia mengambil contoh produk digital Bank NTT yaitu B’Pung Mobile. Menurutnya, produk ini sudah melalui tahapan uji coba oleh pihak-pihak yang berkompeten di bidang digital dan perbankan dunia.

“Sehingga dalam pemanfaatannya, ada beberapa tahapan pengamanan yang harus dilalui oleh pengguna. Di situlah kekuatan dan daya tahan keamanan aplikasi diuji,” ungkapnya.

Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota sebagai pemilik bank yang terus menunjukan komitmennya mendukung perkembangan usaha Bank NTT.