Bupati Matim Dorong Sorgum Jadi Alternatif Pangan Lokal

Hingga saat ini, negara Indonesia secara umum, dan khususnya di Manggarai Timur sedang mengalami krisis pangan, sehingga sorgum bisa menjadi alternatif pangan untuk dikembangkan.

Bupati Matim Dorong Sogum Jadi Alternatif Pangan Lokal
Bupati Matim Dorong Sogum Jadi Alternatif Pangan Lokal (Foto: Yhono Hande)

Borong, KN – Bupati Kabupaten Manggarai, Agas Andreas meninjau lokasi panen raya pangan lokal sorgum di wilayah Kecamatan Lamba Leda Utara, NTT, Jumat 1 Juni 2022.

Kegiatan panen sorgum, berlangsung diatas lahan milik Paroki St. Petrus dan Paulus Dampek, di Desa Satar Padut, dengan mengusung tema “Membangun Sinergitas Multipihak Pangan Lokal yang Adaptif, Ekologis dan Inklusif,”.

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, mengatakan, hingga saat ini, negara Indonesia secara umum, dan khususnya di Manggarai Timur sedang mengalami krisis pangan, sehingga sorgum bisa menjadi alternatif pangan untuk dikembangkan.

“Tahun ini kita sudah tanah jagung, sorgum dan kedelai. Karena kita sedang krisis pangan. Supaya kita tidak ekspor keluar Indonesia. Artinya uang kita tidak keluar,” ujar bupati Agas.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur sudah melakukan penanaman sorgum sejak tahun 2019 lalu sebagai salah satu alternatif disaat masyarakat mengalami krisis pangan.

“Bupati sudah keluarkan Peraturan Bupati (Perbub), bahwa sorgum menjadi alternatif. Sehingga ini dikembangkan pada kelompok-kelompok dibawa binaan LSM KOHATI dan LSM lainnya,” jelasnya.

Pada tahun 2022, kata dia, Pemda Matim mengembangkan 400 hektare lahan untuk penanaman sorgum, 1000 hektare untuk kedelai, dan 50 ribu hektare untuk penanaman jagung, yang tersebar di sebelas kecamatan.

“Ini tentu menjadi alternatif juga untuk penanganan stunting dan gizi buruk yang ada di Manggarai Timur, yang posisi per hari ini berada di 11 persen dari 13 persen,” tandasnya.

Direktur Yayasan Keanekaragaman Hayati (Kehati) Jakarta, Rony Megawanto, mengatakan sorgum merupakan pangan organik, karena tidak menggunakan pupuk kimia, pestisida kimia serta bahan kimia lainnya.

“Sorgum itu pada dasarnya organik. Cuma ada yang di sertifikasi dan ada yang belum. Jadi ditanam, setelah itu akan tumbuh sendiri dan alam yang memelihara. Sama sekali tidak ada bahan kimia. Sehingga ini kategorinya organik,” jelasnya.

BACA JUGA:  Satukan Andreas Paru dan Raymundus Bena, Melki-Johni Diprediksi Menang Besar di Ngada

“Pangan lokal sangat penting bagi indonesia, karena secara alami, indonesia dianugerahi alam yang memiliki keaneragaman pangan yang sangat tinggi. Jadi sangat disayangkan kalau kita hanya mengkonsumsi nasi,” pungkasnya.

Perwakilan Vikjen Keuskupan Ruteng, Romo Alfons Segar, Pr, menyampaikan bahwa pihak keuskupan sangat mendukung dari berbagai usaha demi terwujudnya kehidupan yang sehat.

“Kita harus konsumsi dari bahan organik sehingga kami sangat mendukung program dari bupati manggarai timur untuk mengedepankan tanaman organik ini,” jelasnya.

“lalu dari pihak gereja mengedepankan juga bahwa segala usaha kita dalam mengembangkan tanaman lokal ini merupakan jawaban kita,” jelas Romo Alfons menambahkan.

Sebagai ungkapan syukur, kata dia, pihaknya berharap agar seluruh masyarakat dapat mengolah, menjaga dan melindungi semua semua ciptaan Tuhan yang ada di dunia. 

“Tuhan memberikan tanggungjawab penuh kepada manusia untuk mengolah semua tanaman apapun demi kebutuhan hidup kita,” harapnya.

Ia berharap agar pangan lokal, melalui berbagai pelatihan dapat dimanfaatkan dan diolah, sehingga bisa menghasilkan berbagai jenis produk yang bisa dipasarkan ke dunia luar.

“Agar bukan hanya dikonsumsi warga dengan tujuan utama bebas dari stunting. Tetapi juga untuk peningkatan ekinomi ke pasar nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Hadir saat itu, Bupati Manggarai Timur Drs.Agas Andreas, Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Ruteng, Romo Alfons Segar, Pr, Direktur Yayasan Keanekaragaman Hayati (Kehati) Jakarta, Rony Megawanto, Para Pastor Paroki, Pastor Rekan, Biarawan/ti.

Utusan Dewan Paroki (khususnya Sie PSE dan caritas Paroki) dan OMK, Perwakilan Keuskupan, Pimpinan OPD terkait, Camat, Lurah/Kepala Desa, TNI/POLRI, Perwakilan Rakyat (Anggota Legislatif tingkat kabupaten, Propinsi dan Pusat), Lembaga Swadaya Masyarakat dan Pelaku Usaha serta tokoh-tokoh.(*)