Dalam kasus MTN ini, kata Apolos, ada pihak-pihak tertentu yang ingin mendiskreditkan kredibilitas Bank NTT maupun Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho.

“Ada interpretasi, anggapan atau asumsi subyektif yang berlebihan dari oknum atau kelompok tertentu dalam menanggapi persoalan MTN tersebut,” ujar Apolos kepada wartawan.

Ia melanjutkan, interpretasi, anggapan atau asumsi subyektif tersebut, diduga bertujuan mendiskreditkan kredibilitas Bank NTT, serta cenderung menyerang kehormatan Dirut Bank NTT.

“Hal ini dapat berimplikasi hukum terhadap oknum atau kelompok yang memberikan pendapat dan atau pernyataan yang tidak berdasarkan hukum,” ungkapnya.

Meski demikian, Apolos menolak mempersalahkan wartawan atau media, maupun oknum penegak hukum yang selama ini bergelut dengan MTN.

“Kita manusia ada batas-batasnya, karena kita punya keluarga dan nama baik. Kalau ada pendapat hukum tidak apa-apa. Tapi kalau cenderung untuk menghakimi orang, saya kira kita juga sama tidak ingin dicederai oleh siapapun,” ungkapnya.