“Hal itu wajib dilakukan agar perkara ini menjadi terang dan jelas, serta fakta dan barang bukti tidak dikaburkan atau dihilangkan,” sambung Adhitya.

Meski demikian, ia menyerahkan seluruh proses hukum ini kepada pihak Polda NTT dan terus mendesak agar IU segera ditahan. (*)