Meski demikian, Floreince menegaskan, sebagai warga negara Indonesia yang baik, ia siap, jika EN ingin melaporkan dirinya ke pihak kepolisian, sehingga masalah tersebut bisa dibuktikan secara yuridis.
“Mereka mau gunakan jalur apapun tetap saya siap. Karena saya punya 15 guru dan sejumlah murid yang siap bersaksi. Selain itu, saya juga punya bukti. Jadi biarlah secara yuridis yang buktikan,” terangnya.
Florince menerangkan, sebenarnya ia memberikan pernyataan karena merasa tidak nyaman terhadap ancaman yang terus dilontarkan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang.
“Sebenarnya saya sudah berusaha untuk menutup prilaku kedua oknum itu. Tetapi puji Tuhan, tanpa diminta mereka telah menunjukan jati diri mereka dengan sendirinya,” ungkapnya.
Surati Ketua PGRI
Kepala Sekolah SMPN I Fatuleu, Florince Lumba mengakui jika ia telah mengadukan masalah tersebut ke Ketua PGRI Kabupaten Kupang untuk mendapatkan perlindungan secara organisasi.
Florince juga telah bersurat ke Ketua DPRD Kabupaten Kupang, dengan tembusan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD), Bupati Korinus Maseneno, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang.





Tinggalkan Balasan