Kupang, KN – Kepala Sekolah SMPN I Fatuleu, Florince Lumba, S.Pd, menanggapi serius pernyataan oknum guru berinisial EN yang membantah dirinya tidak berbuat mesum dan selingkuh di sekolah.

Menurut EN, pernyataan Kepsek Florence tidak memiliki dasar dan bukti, sehingga ia merasa sangat dirugikan terkait pernyataan yang telah disampaikan ke sejumlah media.

Menganggapai pernyataan EN, Kepsek Florince menegaskan, ia tidak sedang memfitnah EN maupun pihak lain, karena apa yang disampaikan ke publik berdasarkan bukti yang dikantongi.

“Mereka minta saya harus klarifikasi dan meluruskan bahasa saya. Tetapi apa yang saya sampaikan itu sudah benar. Sehingga saya tidak perlu meluruskan yang bengkok, dan membengkokan yang lurus,” tegas Florince kepada wartawan, Sabtu, 21 Mei 2022.

Menurutnya, ia diberi dedline waktu selama 1×24 jam untuk segera memberikan klarikasi, serta menunjukan bukti-bukti terkait pernyataanya yang telah di publikasikan, sebelum mereka menempuh jalur hukum.

“Mereka berikan waktu 1×24 jam untuk klarifikasi dan tunjukan bukti. Jika tidak, maka mereka akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.