Direktur Perumda Tirta Komodo, Marsel Sudirman, melalui Kabag Keuangan Erna Jemat, menjelaskan, program yang dijalankan merupakan bantuan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai.
“Ini merupakan program hibah air minum yang bersumber dari Pemerintah Pusat kepada Pemda Manggarai, yang dijalankan oleh PDAM Tirta Komodo,” jelas Erna Jemat.
Menurut Erna, peran DPRD sangat penting dalam menyusun Perda atau Peraturan Daerah untuk penyertaan modal, bahwa Pemda Manggarai telah siap, tanggap dan berperan untuk menerima program dari Pemerintah Pusat.
Tujuan utama program sosilisasi air bersih ini untuk masyarakat di dua desa itu bisa menikmati air bersih. Sehingga ditargetkan pada tahun 2024 mendatang, angka masyarakat yang tidak menikmati air bersih bisa dimanimalisir hingga nol persen.
“Jadi berbahagia sekali karena hari ini kami mulai menapakkan kaki di Kecamatan Lelak, dan tahun sebelumnya berat sekali untuk kesini, karena syarat utama program ini adalah harus ada sumber atau kapasitas air yang siap dimanfaatkan,” ungkapnya.





Tinggalkan Balasan