“Karena semua persyaratan yang diminta dari Mendagri sebelum ke Kemenkeu itu termasuk besarnya APBD, pengembalian sumber dana adalah Dana DAU. Nanti di sana akan diperiksa. Kalau layak ya Rp250 Miliar. Kalau tidak, di bawah itu. Jadi tergantung dari Mendagri dan Kemenkeu,” ungkapnya.
Matias Masir menegaskan, DPRD Kabupaten Manggarai telah sepakat secara politik untuk mendukung pinjaman daerah senilai Rp250 Miliar di Bank NTT.
“Kita sepakat mendukung untuk pada intinya mempercepat pembangunan di Kabupaten Manggarai,” tutupnya. (*/KN)
Halaman



Tinggalkan Balasan