Sekda Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2023

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Neo by Aston Kupang.

Sekda Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2023 (Foto: Pkp Kota Kupang)

Kupang, KN – Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE,M.Si membuka forum konsultasi publik untuk penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Neo by Aston Kupang, Rabu (13/4) itu dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, para Staf Ahli Wali Kota Kupang, Kepala Bappeda Kota Kupang, segenap pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan dari perguruan tinggi dan LSM di Kota Kupang.

Dalam sambutannya Sekda menyampaikan forum konsultasi publik rancangan awal RKP merupakan amanat Permendagri no 86 tahun 2017 yang menyatakan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama pimpinan perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Tujuannya adalah untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dari pemangku kepentingan dan kepala perangkat daerah terhadap rancangan awal rencana kerja Pemkot Kupang tahun 2023.

Sekda berharap forum ini bisa menghasilkan pokok-pokok pikiran yang cemerlang untuk membantu Pemkot Kupang menyusun RKPD yang baik.

BACA JUGA:  Purnawirawan TNI POLRI Deklarasi Dukung Melki Johni di Pilgub NTT dan Chris-Serena di Pilwalkot Kupang

“Saudara-saudara diundang bukan hanya sekedar untuk menghabiskan waktu, tapi untuk memberikan kontribusi pikiran. Paling tidak ada buah-buah cemerlang yang diberikan dalam forum ini,” tambahnya.

Menurutnya beberapa prioritas pembangunan perlu mendapat perhatian dalam forum ini, di antaranya penurunan angka stunting, gizi buruk, kematian ibu dan anak, peningkatan pelayanan publik melalui pelayanan berbasis elektronik dan reformasi birokrasi serta peningkatan perekonomian dan digitalisasi UMKM.

Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Agus Hake, S.Pt, dalam laporannya menyampaikan peserta forum konsultasi publik terdiri dari unsur organisasi perangkat daerah Pemkot Kupang, unsur akademisi/perguruan tinggi, unsur LSM, unsur tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas.

Adapun tujuan dari forum ini menurutnya adalah untuk menampung semua masukan dan usulan dari stake holders dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kota Kupang tahun 2023. (PKP_ans)