Kupang, KN – Arab Saudi secara resmi telah mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang.
Menanggapai keputusan itu, Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi NTT, menyampaikan sejumlah hal penting terkait keputusan yang dikeluarkan Arab Saudi.
Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag NTT Drs. H. Husen Anwar mengatakan, calon haji wajib persiapkan dokumen haji, terkait mitigasi usia calon haji di bawah 65 tahun untuk kuota calon haji tahun 2020.
Menurutnya, untuk saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dan informasi resmi terkait jumlah kuota nasional dan kuota untuk Provinsi NTT, untuk para calon haji yang akan mengikuti jemaah haji di Arab Saudi.
“Kuota NTT selama ini berjumlah 663 calon haji. Ditambah petugas ahaji daerah 5 orang, jadi total 668 calon haji,” ujar Husen Anwar kepada wartawan, Senin 11 April 2022.
Ia menjaskan, pihaknya akan terus melakukan bimbingan manasik haji kepada calon haji se-Provinsi NTT tahun ini, diikuti dengan persiapan dokomen. Para calon haji juga wajib memeriksa kesehatan, dan vaksin Covid-19.
“Selain vaksinasi Covid-19, dilakukan juga maningitis sesuai aturan Negara Arab Saudi,” jelasnya.
Kemenag Kanwil NTT juga sedang melakukan perbaikan sejumlah fasilitas asrama haji di Kota Kupang, baik infrastruktur maupun fasilitas kamar, gedung dan aula.
“Selain itu, koordinasi dengan daerah terus dilakukan terkait calon jemaah haji, Karo, Karom dan lintas sektor untuk kesiapan berangkat sebagai calon jemaah di Arab Saudi,” ungkapnya.
Anwar menambahkan, terdapat sejumlah calon haji di Provinsi NTT yang telah mengundurkan diri atau membatalkan rencananya untuk berangkat sebagai calon haji.
“Di NTT ada beberapa calon haji yang mengusulkan pembatalan karena sudah lanjut usia, sakit, meninggal dan alasan pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Hms Kanwil/KN)