Selain agenda penetapan kepengurusan baru Pengda IAKMI NTT, hal yang menjadi isu hangat dalam Musda tersebut adalah menyoal perlu tidaknya STR (Surat Tanda Registrasi).
“Bagi tenaga Kesmas, untuk memasuki dunia kerja, masih terdapat kerancuan dalam implementasi regulasi. Yang ada, hal ini menyebabkan kegalauan dan “merugikan” banyak tenaga Kesmas Indonesia,” ujarnya.
Menjawab persoalan tersebut, IAKMI Provinsi NTT menjadikan isu STR sebagai Pekerjaan Rumah (PR) pertama untuk dapat dicarikan solusinya.
“Karena STR adalah merupakan produk regulasi pusat, maka kita dari NTT akan mencoba menyuarakan lagi dalam forum ilmiah, mengupas peta jalan menuju terang STR Kesmas. Diperlukankah atau tidak?” ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam waķtu dekat IAKMI NTT akan membahas isu strategis tersebut, bersamaan dengan pelantikan kepengurusan baru Pengda IAKMI NTT periode 2022-2026. (*)





Tinggalkan Balasan