“Kami tidak pernah menerima buku PIP tersebut. Selama ini, buku PIP itu dipegang sepihak oleh Kepsek Aloysius. Semua pencairan pun dilakukannya sendiri,” kata orang tua murid kepada KORANNTT.com, belum lama ini.
Ia menjelaskan, dalam buku tertulis proses mutasi di mana pada tahun 2018 ada penerimaan dana PIP sebesar Rp205.000, namun tidak pernah diterima orang tua.
Dalam buku yang sama pun tertulis, pada tahun 2021, ada penerimaan dana sebesar Rp1,8 Juta. Dana sejumlah Rp1,8 Juta itu telah diserahkan kepada orang tua.
Halaman



Tinggalkan Balasan