“Pemerintah Indonesia melalui kementrian Kominfo terus mensosialisasikan siaran TV analog ke siaran TV digital dan secara bertahap migrasi ke siaran TV digital akan dilakukan setelah menghentikan siaran TV analog yang dimulai pada 30 April tahun 2022,” katanya
Bone menjelaskan, pergantian ini tentu membawa manfaat dan keuntungan bagi masyarakat terutama saat menikmati siaran digital yaitu menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang jernih, canggih teknologinya, dan lebih berkualitas.
“Dalam peralihan ini tentu masyarakat tidak perlu menggantikan perangkat TV yang sudah dimiliki, hanya tinggal menambahkan peralatan konverter yang disebut set top box. Pemkab Matim berharap Kominfo RI bisa melakukan proses pembagian set top box bagi masyarakat miskin yang ada di Matim,” tutupnya.
Sementara dalam pemaparan materinya Bonifasius menjelaskan Migrasi TV Digital Di Negeri atau Media penyiaran TV merupakan sarana penyampaian informasi yang efisien dan efektif yang banyak digunakan di indonesia termasuk di negara lainnya.





Tinggalkan Balasan