“Benar, hari ini telah dilaksanakan penyerahan tersangka Randy dan barang bukti,” jelas Beny.

Ia mengaku, saat kliennya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, tersangka Randy dalam keadaan sehat dan baik. “Itu artinya bahwa klien kami mendapat perlakuan secara baik sesuai aturan,” tandasnya.

Pantauan KORANNTT.com, beberapa alat bukti telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang, termasuk 2 buah mobil yakni mobil Toyota Avanza dan Rush. Ada juga 2 buah sepeda motor jenis Beat Hitam dan Supra X 125 warna silver. (*)