“Artinya tidak saja satu pasal yang dilekatkan. Berarti ada beberapa pasal lain. Beberapa pasal itu yang diistilahkan pasal berlapis. Jadi kalau dia lolos di satu pasal, maka dia akan kena di pasal lain,” ungkap Beny Taopan.
Ia menambahkan, jika kliennya benar didakwa pasal berlapis, maka pasal 340 menjadi utama, karena pembunuhan berencana. “Tetapi kalau tidak terbukti di pasal 340, mungkin jatuhnya ke pasal 338 dan ditambahkan pasal 55 terkait perlindungan anak,” tandasnya.(*)
Halaman





Tinggalkan Balasan