Polres Manggarai akan selalu mengawasi alur pendistribusian serta keberadaan stok minyak goreng, baik di setiap pusat perbelanjaan, maupun gudang penyimpanannya, guna mencegah dan mengantisipasi adanya praktek penimbunan.

“Apabila ditemukan adanya indikasi penimbunan, maka Polres Manggarai akan memberikan tindakan tegas serta proses hukum terhadap para pelaku,” tegas Ipda Made.

Masyarakat diminta agar tidak panik ataupun mengantri pada setiap pusat perbelanjaan dalam mendapatkan minyak goreng, karena diberbagai pusat perbelanjaan serta lokasi pasar di Manggarai sudah ditemukan penjualan minyak goreng berbagai kemasan dan merk. (*)