Bisnis  

Pemegang Saham: Investasi MTN Bank NTT Jadi Risiko Bisnis Perusahaan

Sudah diputuskan dalam RUPS Bank NTT.

Wali Kota Kupang Jefirstson Riwu Kore (Foto: Ama Beding)

Labuan Bajo, KN – Pemegang saham PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) sepakat investasi MTN (Medium Term Notes) di PT. SNP jadi risiko bisnis perusahaan.

Wali Kota Kupang Jefirstson Riwu Kore selaku salah satu pemegang saham Bank NTT mengatakan, keputusan ini bahkan sudah diambil jauh-jauh hari sejak persoalan ini mencuat ke publik.

“Pemegang saham sudah setuju, bahwa itu merupakan bagian dari risiko bisnis, bukan kerugian negara,” kata Wali Kota Kupang usai acara RUPS Bank NTT di Labuan Bajo, Kamis 17 Maret 2022.

Ia menjelaskan, sebelumnya dalam RUPS dilaporkan bahwa Bank NTT telah mendapat keuntungan senilai Rp500 Miliar lebih dari investasi MTN, namun rugi Rp50 Miliar lebih.

“Bukan hanya Bank NTT. Bank lain juga lebih besar. Kemudian kita punya kawan-kawan paksa supaya dijadikan kasus, itu tidak boleh,” jelas Wali Kota Jeriko.

BACA JUGA:  Yohanes Sason Helan Resmi Pensiun, Hendra Siki Jabat Plt GM Swasti Sari

“Kita harus clear-kan dalam RUPS ini bahwa itu (investasi MTN, red) tidak ada kasus, dan pemegang saham sudah akui itu,” sambungnya.

Wali Kota menegaskan, pada RUPS sebelumnya pemegang saham telah memutuskan bahwa investasi MTN menjadi kerugian bisnis perusahaan.

“Itu sudah diketok (diputuskan, red) dalam RUPS. Saya kan bisa baca laporan. Saya bilang harus hati-hati ke depan. Kita sudah tanya Dirut dan benar ini risiko perusahaan,” ucap Wali Kota Kupang.

Jeriko menambahkan, Bank NTT sudah ada pada trek yang benar. Sehingga jangan sampai ada opini yang berkembang bahwa ini adalah kesalahan pemegang saham.

Ketika ditanya soal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Wali Kota menegaskan bahwa sama sekali tidak ada masalah.

“Nggak ada masalah. Laporan akuntan publik pun sudah selesai,” tandas Wali Kota Kupang. (*)