“Jadi nanti hari Jumat yang menentukan. Siapa yang benar-benar memiliki bukti kepemilikan tanah ini. Bukti semua akan diserahkan, lalu diperiksa oleh pemerintah, melalui Camat Alak. Dan bukti semua itu ada,” tegasnya.
Ia menegaskan, akan menjadi rumit, jika pihaknya telah memiliki bukti kepemilikan fisik, tetapi justru dikuasai oleh orang lain.
“Karena mereka bilang punya bukti, tetapi tidak pernah ditampilkan atau ditunjukan selama mediasi dilakukan,” pungkasnya. (*)
Halaman







Tinggalkan Balasan