Kupang, KN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi NTT mengangkat A.pt.Rambu Konda Anggung Praing menjadi Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi NTT.
Srikandi PAN DPRD Provinsi NTT Dapil Sumba itu menggantikan Ketua Fraksi sebelumnya Bernardinus Taek.
Pergantian Komposisi Fraksi PAN ini dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD NTT, Chistian Mboeik, dalam Sidang Paripurna DPRD NTT.
Sidang itu dilaksanakan dengan agenda Pengumuman Perubahan Komposisi Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD NTT, bertempat di Ruang sidang utama DPRD Provinsi NTT, Selasa 1 Maret 2022.
Adapun pergantian kepengurusan Fraksi PAN tersebut tertuang dalam surat bernomor :SK.DPW PAN NTT Nomor: PAN/16/A/K-WS/009/1/2022 Tentang Komposisi Fraksi Partai Amanat Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ketua DPW PAN NTT Awang Notoprawiro menegaskan, pimpinan fraksi merupakan hal yang biasa. Perombakan pimpinan fraksi bertujuan untuk optimalisasi program partai di bidang-bidang tertentu.
“Hal biasa dalam rangka penyegaran di dalam Fraksi demi mengoptimalkan kinerja Fraksi di DPRD agar mengoptimalisasi program partai di bidang-bidang tertentu guna tercapai tujuan partai” kata Ketua DPW PAN NTT, Awang Notoprawiro kepada wartawan.
Awang mengatakan perombakan ini sudah dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Harian DPW PAN NTT Tanggal 28 Januari 2022.
“Saya berharap kepengurusan Fraksi PAN hasil rotasi ini dapat menjalankan amanah dengan baik untuk rakyat Nusa Tenggara Timur lebih sejahtera” tandas Awang Notoprawiro. (*)