Pihak perawat yang bertugas piket pagi masukan di nota resep obat salah satu nama dan atau alat yg bukan obat untuk dibelikan. Jenis barang tersebut terlihat seperti alat bantu pernafasan oksigen berbentuk masker berkaca mika.
“Jenis barang yang di belikan itu tidak ada hubungannya dengan jenis derita yang saya alami, kemudian alat tersebut buat siapa, gumamnya dalam hati saat itu,” terangnya.
WS menjelaskan bahwa kejanggalan kembali muncul pada, Minggu,(06/02/2022) dirinya meminta pulang dan Senin, (07/02/2022) keluarga WS melunasi semua biaya Rumah Sakit dengan total Rp2.700.000 itu diluar uang pembelian obat resep setiap hari selama dirinya rawat.
Sementara untuk semua resep setiap hari di belikan kes di area apotik Rumah Sakit maupun di luar Rumah Sakit total Rp2.682.000,00, maklum WS adalah pasien umum.
Ada beberapa Kejanggalan yang membuat keluarga pasien WS mengalami pembengkakan saat pembayaran diantaranya;
Oknum perawat cantumkan nama alat yg bukan kebutuhan pasien, kelebihan perhitungan kantong transfusi darah, pengambilan darah Vena untuk di analisis di luar Rumah Sakit yaitu di salah satu laboratorium di luar rumah sakit alasan pasien ada mengidap penyakit lain.



Tinggalkan Balasan