“Rabu 26 Januari 2022, Penyidik telah mengirim kembali berkas perkara atas nama tersangka RB,” katanya.
Terkait hasil test kebohongan, Krisna menjelaskan bahwa semua sudah tercover di dalam berkas perkara.
“Sesuai point – point yang ada dalam P19 sudah dipenuhi,” tandas Krisna. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan