Erwin menegaskan bank sentral akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.
Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang consumer centric, untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.
Keunggulan BI-FAST
Untuk diketahui, skema harga BI-Fast terhitung murah untuk melayani kebutuhan masyarakat. Skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi.
Dilansir Bisnis.com, Nilai tersebut lebih murah dibandingkan dengan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi. Adapun, batas maksimal transfer BI-Fast Rp250 juta, sedangkan minimal transfer Rp1.
Selain itu, layanan BI-Fast akan memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima.



Tinggalkan Balasan