Sehingga upaya yang harus dilakukan adalah membawa keluarga korban ke Jakarta, untuk menyampaikan langsung ke Mabes Polri, terkait semua informasi dan bukti yang sudah disampaikan ke Polda NTT.
“Karena permintaan otopsi uang, hingga hari ini belum juga ada tanggapan dari Kapolda NTT. Sehingga kami menilai Polda NTT sangat lamban,dan belum maksimal terhadap kasus ini,” terangnya.
Ia menegaskan, pihaknya juga akan membangun komunikasi dengan Aliansi Pemuda NTT di Jakarta untuk sama-sama gebrak Jakarta, dan meminta Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk atensi kasus Astrid dan Lael.
“Karena aliansi ini sangat mensuport kita. Sehingga kita bersama – sama menggebrak Jakarta minta atensi langsung dari Kapolri dan Kejagung,” jelas Jo Bangun.
Selain itu, keluarga korban akan bersurat dan mendatangi Komisi III DPRD RI, Komnas HAM, dan Komisi Perlindungan Anak, untuk menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam kasus pembunuhan Astrid dan Lael, yang sekarang ditangani Polda NTT.
“Sehingga, kita minta dukungan masyarakat NTT, khususnya Kota Kupang, untuk besama-sama mengawal kasus ini, agar bisa terwujud dan terang benderang,” harapnya.



Tinggalkan Balasan