“Ada bukti dan fakta yang sudah diberikan. Tetapi penyidik Polda NTT belum menindaklanjuti. Berarti ada kepentingan oknum dalam kasus Penkase ini,” ungkap Christo.

Sebagai Ketua Aliansi, Christo menilai proses penanganan kasus Penkase sangat janggal dan tidak masuk akal. Karena sudah 29 saksi dipanggil dan periksa Polda NTT, namun hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Bagi kami masyarakat yang tergabung dalam aliansi menilai ada sesuatu yang tidak beres dalam penyidikan kasus ini. Penanganan kasus ini masih biasa-biasa saja, dan tidak ada yang luar biasa dari penyidikan ini,” tegasnya.

Mewakili aliansi, Christo menyampaikan terima kasih kepada komisi III DPRD RI dan Kapolri, yang sudah menanggapi serius kasus pembunuban Astrid dan Lael, sehingga dapat memberikan efek jerah bagi para pemain yang ada di belakang layar.

“Karena kalau ada keterlibatan para oknum yang bermain dalam kasus ini, kami pastikan kita akan bertemu terus, dan anda tidak layak hidup di NTT,” pungkasnya.

Sementara Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda NTT, AKBP. Dr. Dody Eko Wijayanto, S.H,.M.Hum, pihaknya selalu menerima aspirasi dari masyarakat untuk ditindaklanjuti.