Sementara Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda NTT, AKBP. Dr. Dody Eko Wijayanto, S.H,.M.Hum, pihaknya selalu menerima aspirasi dari masyarakat untuk ditindaklanjuti.

“Masukan-masukan ini akan kita lakukan interview dan klarifikasi. Kalau itu ternyata benar, akan kita tingkatkan menjadi saksi,” tegas Doddy.

Ia juga menyatakan kesanggupannya untuk memanggil calon saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan.

“Saya akan minta pimpinan untuk kita lakukan klarifikasi,” tandasnya. (*)