Kupang, KN – Aliansi Peduli Kemanusiaan mendatangi Polda NTT untuk melaporkan oknum yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Astrid dan anaknya Lael yang ditemukan di Penkase, Oeleta, akhir September lalu.

Pantauan media, Selasa 25 Januari 2022, sejumlah aktivis dan perwakilan keluarga korban tiba di Polda NTT pukul 14:15 Wita, dan langsung menuju ruangan Ditreskrimum Polda NTT.

Dalam pertemuan singkat dengan Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda NTT, AKBP. Dr. Dody Eko Wijayanto, S.H,.M.Hum, aliansi menyerahkan juga sebanyak 41 kejanggalan dalam kasus Penkase.

Ketua Aliansi Peduli Kemanusiaan Christo M. T. Kolimo mengatakan, ada sekitar 41 kejanggalan koronologi pembunuhan Astrid-Lael yang berhasil dikumpulkan.

“Jadi 41 kejanggalan itu didapat dan dikumpulkan sejak aliansi ini dibentuk. Dan informasi yang diserahkan itu untuk melengkapi berkas dari TPFI yang sudah diserahkan ke Polda NTT beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Dia menegaskan, seluruh informasi, berkas maupun bukti perunjuk sudah diserahkan ke pihak penyidik Polda NTT. Namun hingga kini belum juga ditindaklanjuti secara baik oleh pihak kepolisian.