Fakta lain, kata Buang, sebelum Astrid dan Lael dibunuh, terdapat pertikaian didalam rumah tersangka Randy, dan didengar oleh tetangga.

“Waktu itu ada satu kata yang diucapkan adalah, Bawah anak itu kesini. Dan semua itu sudah diserahkan ke penyidik, dan kita minta untuk segera ditelusuri,” tegas Buang Sine.

Sementara Santy Mansula, kata dia, mengungkapkan kepada Buang Sine bahwa eksekutor Astrid dan Lael lebih dari orang orang. Sehingga polisi harus telusuri untuk mengetahui fakta sebenarnya.

“Karena ini di omong langsung oleh Santy Mansula. Bukan hasil testimoni yang sering dikatakan Kabid Humas Polda NTT. Karena dari mana Santy tahu, kalau pelakunya lebih dari dua orang,” pungkas Buang Sine.

Sementara Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH, diwakili Kagag Wassidik Polda NTT, AKBP. Dody Ekowijayanto, mengatakan, bukti yang disampaikan Buang Sine merupakan fakta sosial yang akan diuji kevalidannya sebelum dipakai.

“Sehingga ini akan menjadi dasar, ketika kami hendak mendalami dan kepada siapa kita harus meminta keterangan,” jelasnya.