Menurutnya, sejak ditetapkan menjadi jalan provinsi, kondisi ruas jalan dari perbatasan Manggarai Barat menuju Kendi seolah tidak diperhatikan lagi oleh pemerintah.
Dalam roadmap, ruas jalan Manggarai Barat-Kendi sepanjang 32 km itu rencananya akan diselesaikan pada tahun 2022, dengan menggunakan dana pinjaman, APBD, dan DAK. Namun rencana itu terancam gagal, karena pemerintah tidak lagi memiliki dana, baik dana pinjaman, maupun DAK.
“Itu artinya ada penderitaan selama dua tahun kedepan, yang membuat kami DPRD Dapil ini untuk memperjuangkan secara bersama, terkait kondisi jalan ini,” jelasnya.
Anggota DPRD NTT Fraksi PAN, Yeni Veronika, menjelaskan, pada Desember 2019 silam, pihaknya bersama DPRD fraksi lain pernah mengusulkan kepada pemerintah provinsi untuk menganggarkan dan mengerjakan ruas jalan itu pada 2020 lalu.
“Menurut Dinas PU ini sudah dianggarkan dan masuk di dana DAK. Tapi karena kondisi covid-19 maka dana tersebut di refocusing. Kemudian dijanjikan di tahun 2021 dan ternyata belum dikerjakan juga,” ungkapnya.



Tinggalkan Balasan