Kupang, KN – Kematian Astrid Manafe dan Lael Maccabee yang ditemukan tewas di lokasi SPAM Kali Dendeng akhir September lalu menyisakan misteri dan tanda tanya bagi keluarga korban, maupun masyarakat Kota Kupang.
Menurut pengakuan Adhitya Nasution selaku kuasa hukum keluarga korban, pihak keluarga sudah bersurat ke Kepolisan Daerah (Polda) NTT, karena mereka tidak percaya terhadap keterangan Randy, bahwa Lael meninggal karena dibunuh oleh ibunya Astrid Manafe.
“Karena kita beranggapan bahwa yang disampaikan tersangka merupakan keterangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Adhitya Nasution kepada wartawan melalui sambungan seluler, Selasa 18 Januari 2022.
Ia menjelaskan, saat rekonstruksi yang digelar penyidik Polda NTT tahun 2021 lalu, masih terdapat banyak kejanggalan yang sama sekali tidak diterima oleh pihak keluarga korban. “Karena rekon yang dilakukan sangat bertentangan dengan BAP dan hasil visum,” terang Adithya.
Melihat kejanggalan itu, tim kuasa hukum telah bersurat ke Polda NTT untuk segera melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Astrid dan anaknya Lael Maccabee.



Tinggalkan Balasan