Labuan Bajo, KN – Limbah medis baik dari Protokol Kesehatan yang dibuat maupun vaksinasi COVID-19 menumpuk hingga mengancam kesehatan dan keamanan lingkungan jika tidak di kelola dengan baik

Pasalnya, dari limbah medis khususnya vaksinasi COVID-19 yang merupakan seluruh limbah yang berkategori infeksius dari aktivitas pelayanan vaksinasi COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ataupun puskesmas.

Dari limbah medis tersebut seperti, spuit dan jarum, sisa viaksin, botol vaksin, ampul, atau vial, swab alkohol, masker, sarung tangan serta alat pelindung diri (APD) lainnya, perlu di minimalisir sehingga tidak menimbulkan timbunan sampah dan menimbulkan dampak baru bagi lingkungan sekitar.

Seperti yang terjadi di salah satu Puskesmas di Manggarai Barat tepatnya di Puskesmas Datak, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat yang hingga kini sedang membutuhkan tempat sampah khusus untuk menyimpan limbah medis tersebut

Kepala Puskesmas Datak Benyamin Maunukefi mengatakan bahwa pasca pandemi covid-19 pihaknya hanya akan menyimpan bahan-bahan limbah medis seperti limbah vaksin dan lainnya di salah satu ruangan kosong di sekitar Puskesmas itu, lantaran belum ada tempat khusus untuk menyimpan limbah medis tersebut