“Sehingga Gubernur dorong melalui investor China dan Boby Pitoby untuk bangun pabrik semen baru yaitu PT Semen Timor,” ujar Marianus.

Gubernur Viktor Laiskodat juga pernah menanyakan langsung kepada Menteri Perindustrian, terkait surat yang dikeluarkan pada tahun 2020 terkait moratorium izin di wilayah Indonesia Timur.

“Tetapi Menteri menjawab bahwa, moratorium itu hanya di Kalimantan. Sementara di NTT dibolehkan. Tetapi sampai sekarang mereka belum kasi izin. Padahal NTT sangat butuh pabrik semen, karena bisa ekspor ke Timor Leste dan Australia. Tetapi sampai hari ini belum disetujui,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi saat ini tinggal menunggu niat baik dari Kementerian Perindustrian untuk menyetujui rencana membangun pabrik PT. Semen Timor.

“Kalau Kementrian Perindustrian bilang boleh, maka tahun depan sudah peletakan batu pertama. Karena lahannya Pak Gubernur sudah tunjuk,” tandas Marsianus Jawa. (*)