“Jadi penyidik Polda NTT harus bekerja lebih keras lagi untuk membuka tabir kasus ini. Karena belum ada kesesuaian dalam rekonsturksi. Dimana tim kuasa hukum maupun keluarga belum mengetahui hasil otopsi itu bagaimana,” tegas Herry Battileo.
Penyidik pun diminta transparan, sehingga hasil rekonstruksi bisa sesuai dengan CDR, GPS, dan hasil otopsi. Sehingga pelaksanaan rekon betul membuahkan hasil, dan bisa diekspos ke Kejaksaan. “Karena masih banyak sekali kejanggalan yang ditemukan,” terangnya.
Langkah selanjutnya adalah kuasa hukum keluarga korban akan segera berkoordinasi dan menyampaikan ke penyidik, bahwa sepanjang mengikuti rekonstruksi, terdapat sejumlah kejanggalan yang harusnya menjadi perhatian penyidik.
“Karena kami tidak puas dengan rekonstruksi selama dua hari ini. Belum ada akumulasi atau kesesuaian, sebab tidak adanya hasil otopsi itu,” tandasnya. (*)



Tinggalkan Balasan