Selain pada sektor peternakan, masyarakat juga bisa mengakses program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), dimana satu kelompok bisa mendapatkan dana sebesar Rp10 juta rupiah, serta traktor bagi masyarakat yang memiliki lahan pertanian seperti sawah.

Dia menerangkan, sebagai anggota DPRD, ia hanya bertugas untuk menerima usulan dan aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan kepada lembaga eksekutif, demi kepentingan masyarakat, khusunya dapil 4. Yaitu Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur.

“Namun urusan fisik secara teknis merupakan tanggung jawab pemerintah. Kami sebagai DPRD hanya berjuang untuk kepentingan masyarakat. Karena kami adalah jembatan aspirasi untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi,” jelasnya.

Yeni menegaskan, bagi pemerintah, baik kabupaten maupun desa wajib membagikan bantuan yang telah disalurkan untuk kebutuhan masyarakat, dan harus tepat sasaran. Karena banyak masyarakat keluhkan bantuan yang diberikan tidak adil.

Saya harap di desa ini bantuan apapun tidak boleh tumpang tindih dan harus merata. Bantuan tidak boleh bertumpu pada orang tertentu. Apabila bantuan ini berasaskan adil dan merata diberikan atau tepat pada sasaran, saya yakin dan percaya kemiskinan akan cepat teratasi,” tegasnya.