“Singkatnya dana Belanja Tak Terduga Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp37.011.963.164 sudah direalisasikan sebesar Rp16.422.896.915. Sehingga untuk diketahui publik bahwa sisa anggaran Belanja Tak Terduga dan masih berada di Kas Daerah sebesar Rp20.589.066.249. Dengan demikian, penekanannya bahwa dana yang dipertanyakan banyak pihak itu tidak dimaanfaatkan oleh Bupati, Wakil Bupati atau Sekda Malaka untuk kepentingan pribadi atau untuk memperkaya diri. Karena semua dana ini penggunaannya diaudit dan diverifikasi oleh pihak yang berkompeten,” jelasnya.
Menurut Sekda Donatus, memang ada beberapa persoalan yang dapat ditemui di lapangan akan tetapi pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi lintas sektor dan mengajak pihak-pihak terkait menyatukan tekad dan komitmen untuk mengelola dana BTT secara baik, benar dan bertanggung jawab.
“Untuk vaksinasi itu sendiri, kita akan intensifkan kegiatan vaksinasi untuk meningkatkan penyerapan dana BTT terkait dukungan vaksinasi dan insentif tenaga kesehatan. Selain itu kita akan terus lakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan Covid-19,” tutupnya. (*)



Tinggalkan Balasan