Kupang, KN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Dr. Yulianto, SH.,HM berkomitmen menindak tegas jaksa “nakal” yang ada di wilayah pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bahkan, tidak tanggung-tanggung, jaksa yang terbukti menerima suap maupun gratifikasi akan langsung ditangkap.

“Karena tempat ini sudah anti korupsi, dan itu harus dimulai dari diri kita sendiri mulai sekarang. Tidak boleh ditunda-tunda. Kalau ada yang terima suap maupun gatifikasi, saya akan tangkap,” tegas Dr. Yulianto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejati NTT, Senin 13 Desember 2021.

Dia menyebut dalam menjalankan tugas sebagai seorang jaksa, tidak pernah diboleh untuk menerima pengusaha maupun kontraktor di ruangan kerja, ataupun di rumah. Karena itu sangat berkaitan dengan tugas dan tanggungjawab yang sedang diemban.

“Kalau sudah pesan begini saya tidak main-main. Karena kalau kalian tidak korupsi, masyarakat akan berbondong-bondong mendukung kamu. Jadi sekali lagi, mari kita bangun tempat kita sebagai anti korupsi. Karena ini merupakan keniscayaan yang harus dilaksanakan oleh semua insan adiaksa di wilayah NTT,” jelas Yulianto.