Hal lain yang menjadi perhatian adalah dengan adanya penataan dan pengelolaan yang lebih representatif perlu adanya retribusi dan sharing retribusi mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
“Sebab jika tidak diatur dengan baik akan menjadi mubazir, padahal ini adalah aset yang menghasilkan. Misalnya membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Sekali lagi, kita akan tata dan atur secara baik untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya lagi.
Ditanya, bentuk penataannya seperti apa, Bupati yang berprofesi advokat ini merincikan, pihaknya akan segera merancang untuk membuat bangunan dengan ruang-ruang yang dapat disewakan oleh penjual.
“Ada beberapa komponen yang terkait di dalam pembangunan itu yakni bangunan itu sendiri yang bisa dibagi dengan ruang-ruang untuk disewakan, juga akan disiapkan lokasi parkiran yang memadai. Jika ini dilakukan dengan baik, aset ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat dan menambah penghasilan untuk daerah,” tandasnya.
Selain Kecamatan Malaka Barat, Bupati Simon yang terkenal dengan moto lebih banyak eksekusi dari pada diskusi ini mengutarakan, dirinya bersama jajaran dan instansi teknis terkait akan berkeliling ke semua kecamatan untuk memastikannya.



Tinggalkan Balasan