Betun, KN – Pemerintahan Simon Nahak dan Kim Taolin (SN-KT) akan mulai menata dan membenahi infrastruktur pasar-pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Malaka, termasuk di setiap kecamatan dan desa yang merupakan aset daerah.
Penataan dan pembenahan tersebut sebagai upaya konkret pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat termasuk kegiatan transaksi jual beli hasil yang ada di masyarakat.
Demikian disampaikan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH di sela-sela pemantauan lokasi pasar tradisional di Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Minggu 12 Desember 2021.
Bupati Simon Nahak menambahkan, Pemerintah pada prinsipnya tidak bisa berdiam diri dengan aset-aset yang dimiliki. Harus ada kejelasan dan kepastian hukumnya.
“Agar aset-aset pemerintah menjadi jelas poinnnya adalah legalitas. Khusus di Besikama untuk pemilik lahan yang selama ini ditempati untuk dijadikan pasar, harus diklirkan secara hukum sehingga menjadi pasti dan representatif untuk masyarakat berjualan,” ungkapnya.



Tinggalkan Balasan