Betun, KN – Pemerintahan Simon Nahak dan Kim Taolin (SN-KT) akan mulai menata dan membenahi infrastruktur pasar-pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Malaka, termasuk di setiap kecamatan dan desa yang merupakan aset daerah.
Penataan dan pembenahan tersebut sebagai upaya konkret pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat termasuk kegiatan transaksi jual beli hasil yang ada di masyarakat.
Demikian disampaikan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH di sela-sela pemantauan lokasi pasar tradisional di Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Minggu 12 Desember 2021.
Bupati Simon Nahak menambahkan, Pemerintah pada prinsipnya tidak bisa berdiam diri dengan aset-aset yang dimiliki. Harus ada kejelasan dan kepastian hukumnya.
“Agar aset-aset pemerintah menjadi jelas poinnnya adalah legalitas. Khusus di Besikama untuk pemilik lahan yang selama ini ditempati untuk dijadikan pasar, harus diklirkan secara hukum sehingga menjadi pasti dan representatif untuk masyarakat berjualan,” ungkapnya.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah dengan adanya penataan dan pengelolaan yang lebih representatif perlu adanya retribusi dan sharing retribusi mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
“Sebab jika tidak diatur dengan baik akan menjadi mubazir, padahal ini adalah aset yang menghasilkan. Misalnya membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Sekali lagi, kita akan tata dan atur secara baik untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya lagi.
Ditanya, bentuk penataannya seperti apa, Bupati yang berprofesi advokat ini merincikan, pihaknya akan segera merancang untuk membuat bangunan dengan ruang-ruang yang dapat disewakan oleh penjual.
“Ada beberapa komponen yang terkait di dalam pembangunan itu yakni bangunan itu sendiri yang bisa dibagi dengan ruang-ruang untuk disewakan, juga akan disiapkan lokasi parkiran yang memadai. Jika ini dilakukan dengan baik, aset ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat dan menambah penghasilan untuk daerah,” tandasnya.







Tinggalkan Balasan