“Dalam penyidikan itu ada tata cara yang berlaku, dan juga prosesnya harus sesuai dengan aturan hukum, sehingga nanti bisa dipertanggungjawabkan di pengadilan. Karena ending semuanya ada di pengadilan,” jelas Kapolda NTT.

Dia menjelaskan, dengan pemeriksaan istri RB, diharapkan bisa mengungkap kasus tersebut. Selain itu, menurutnya, apa yang dipikirkan masyarakat sejalan dengan apa yang dipikirkan polisi.

“Sehingga polisi tidak boleh salah menetapkan siapa korban ini, dan polisi tidak boleh salah menetapkan siapa tersangka yang melakukan kejahatan ini,” terangnya.

Kapolda NTT menyebut dari keterangan yang disampikan tersangka, pihaknya tidak serta merta langsung percaya. Sehingga keterangan dari tersangka bukan sesuatu yang utama. Tetapi harus disesuaikan dengan alat bukti.

“Dan dari opini yang beredar di masyarakat, kita akan tetap dalami. Ada saatnya pasti kita sampaikan motif dari pembunuhan ini. Bahwa tentang ada hubungan antara korban dan pelaku, nanti kita sampaikan berdasarkan hasil dari penyidikan kita,” tandasnya.