Menurut Julianus, Bawaslu merupakan salah satu lembaga yang memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu.

Selain Bawaslu, lembaga lain yang menjadi pegawas kerja KPU dan Bawaslu adalah DKPP.

“Ketiga lembaga ini dilegitimasi oleh UU untuk menyelenggarakan dan mengawasi jalannya proses pelaksanaan Pemilu,” kata Julianus.

Pantauan Koranntt.com, usai narasumber pertama dan kedua, kegiatan workshop dan pendidikan politik DPD PAN Kota Kupang dilanjutkan dengan pemateri atau narasumber ketiga yang dibawakan oleh Ketua KPU Kota Kupang. (*)