Politisi butuh massa, tingkat keterpilihan, akseptabilitas dan elektabilitas. Semua faktor ini disebut konstituensi.
Selain konstituensi, orang yang berpolitik butuh kompetensi dan berbicara kompetensi, maka bicara soal kapasitas.
“Menggunakan politik sebagai cara untuk menarik kekuasaan saat ini mungkin agak mudah. Tetapi menggunakan politik untuk mengeksekusi program kerja dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Itulah yang berkaitan dengan kapasitas,” jelasnya.
Pakar ilmu komunikasi politik ini menambahkan, selain konstituensi dan kompetensi, seorang politisi juga wajib memiliki integritas. Politisi bisa saja terpilih dan punya kompetensi, tetapi tidak punya integritas itu berbahaya.
“Jadi kalau Bapak Ibu punya kapasitas sebagai politisi, maka yang dibutuhkan juga adalah integritas. Sehingga kerja-kerja politik itu terukur bukan dari luar, tetapi dari dalam diri sendiri,” ungkap Mikhael Bataona.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Kupang Julianus Nomleni selaku narasumber kedua menyampaikan materi tentang Pemilu, serta aturan-aturan baru dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.
Menurut Julianus, Bawaslu merupakan salah satu lembaga yang memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu.
Selain Bawaslu, lembaga lain yang menjadi pegawas kerja KPU dan Bawaslu adalah DKPP.
“Ketiga lembaga ini dilegitimasi oleh UU untuk menyelenggarakan dan mengawasi jalannya proses pelaksanaan Pemilu,” kata Julianus.
Pantauan Koranntt.com, usai narasumber pertama dan kedua, kegiatan workshop dan pendidikan politik DPD PAN Kota Kupang dilanjutkan dengan pemateri atau narasumber ketiga yang dibawakan oleh Ketua KPU Kota Kupang. (*)







Tinggalkan Balasan