Kupang, KN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengusulkan anggaran senilai Rp150 Miliar untuk program pemberdayaan masyarakat desa pada tahun 2022.

Kepala Dinas PMD Provinsi NTT Viktor Manek mengatakan, dana tersebut telah diusulkan untuk dibahas di Komisi IV dan Badan Anggaran DPRD NTT.

Menurutnya, anggaran itu difokuskan hanya untuk pemberdayaan masyarakat dan langsung disalurkan ke desa model, yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT.

Program yang dilaksanakan Dinas PMD NTT merupakan bentuk dukungan untuk mencegah terjadinya stunting, sehingga langsung dilakukan intervensi melalui program Pemberi Makanan Tambahan (PMD) di sejumlah desa model di NTT.

“Dalam mekanisme pembahasan, bisa saja diakomodir seluruhnya, tetapi dengan berbagai persyaratan. Ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah untuk membentuk pemberdayaan masyarakat,” kata Viktor Manek kepada wartawan, Senin 6 Desember 2021.

Dia menyebut, jika dalam hasil pembahasan DPRD hanya disetujui Rp20 Miliar, maka pihaknya akan tetap menerima dan akan memanfaatkan dana itu secara baik.