“Kalau bisa dari kegagalan itu, mereka harus lebih berani lagi mengambil keputusan yang pas, untuk meningkatkan PAD yang lebih besar di tahun 2022. Hal ini bisa membawa masyarakat NTT menuju kesejahteraan dan dijauhkan dari ketertinggalan,” ungkap Jimur Siena.

Ia mencontohkan, ada beberapa program yang dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi NTT seperti budidaya ikan kerapu, yang dinilai belum memberikan dampak positif untuk masyarakat.

Selain itu, fraksi PAN juga menilai aset pemerintah Provinsi NTT yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota belum ditertibkan secara baik oleh pemerintah.

“Harusnya aset itu dimanfaatkan, sehingga dapat meningkatkan PAD Pemprov NTT, karena aset itu sangat banyak yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota. Tetapi justru dibiarkan begitu saja,” tegas Jimur Siena.

Ketua DPD PAN Manggarai ini menambahkan, untuk menertibkan aset, pemerintah harus melakukan pemutahiran data kendaraan secara berkala, karena penertiban aset kendaraan di NTT masih sangat kurang.

“Masih banyak kendaraan plat merah yang sudah rusak, tetapi tetap tercatat di badan aset. Sehingga wajib dilakukan pemutahiran setiap tahun, agar data yang kita miliki itu akurat,” tandasnya.