Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka yang dikonfirmasi Koranntt.com membenarkan terbitnya Instruksi Gubernur NTT tersebut.

“Instruksi Gubernur ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali sesuai perkembangan,” kata Isyak Nuka singkat. (*)