Satu tenaga kesehatan berhak memantau 4 pasien Covid-19. Setelah itu, Nakes tersebut bisa mengklaim insentif sebesar Rp5 Juta. Namun yang dilakukan oleh oknum diduga Joki di Kota Kupang sangat berbeda.
“Mereka tidak turun ke rumah pasien Covid-19. Hanya via telepon dan WA saja. Jumlah hari pemantauan juga direkayasa. Ada yang satu dua hari saja, tapi dilaporkan 14 hari. Anehnya, laporan mereka diloloskan oleh tim verifikasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, persoalan ini telah dilaporkan secara resmi kepada Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, namun hingga saat ini belum ada respons dari Pemkot maupun Dinas Kesehatan Kota Kupang.
“Kami minta agar direspons secepatnya oleh Pemkot Kupang dan Dinkes, agar masalah ini secepatnya diselesaikan,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati yang dihubungi Koranntt.com belum memberikan penjelasan karena beralasan masih sakit. “Saya lagi sakit Kak. Maaf badan lemas,” tulis Kadis Kesehatan Kota Kupang singkat. (*)



Tinggalkan Balasan