“Kita berharap dengan nota kesepahaman ini, aset-aset daerah atau pemerintah lebih jelas lagi pada masa-masa yang akan datang,” ungkapnya.

Bupati Heri menjelaskan, setidaknya ada berapa poin inti yang disepakati berkaitan dengan sengketa aset daerah.

“Yang pasti ada 3 bagian besar, tentunya yang berkaitan dengan proses-proses penyelesaian sengketa pada aset daerah,” tutupnya. (*)