Dia menyebut, informasi yang beredar luas ditengah masyarakat terkait pengalahgunaan dana BOS sangat mencoreng wajah pendidikan di Kabupaten Lembata, karena kepala sekolah menggunakan dana BOS dengan seenaknya tanpa melihat regulasi.

“Berita akhir-akhir ini sangat tidak enak. Kepala sekolah menggunakan dana BOS, dana Komite, dan DAK seenaknya. Sehingga kepala sekolah yang baru dilantik harus mampu menjadi sapu untuk membersihkan sekolah dari segala bentuk kotoran, termasuk korupsi,” tandasnya. (Pkp Lembata)