Hal senada juga disampaikan Yofli Sulla, perwakilan lainnya dari Yayasan Bantuan Kasih Indonesia (Compassion Indonesia).
Menurutnya koordinasi dengan pemerintah perlu dilakukan mengingat masih ada kendala soal status tanah pada beberapa keluarga penerima bantuan, karena belum memiliki sertifikat.
Mereka juga berharap agar meski sudah mendapat bantuan dari Yayasan Bantuan Kasih Indonesia, jemaat penerima bantuan juga tetap berhak menerima bantuan dari pemerintah. (PKP_ans)
Halaman



Tinggalkan Balasan