Menurutnya ada kurang lebih 18 hingga 20 kepala keluarga terdampak bencana yang merupakan jemaat GMIT Maranatha Oebufu.

Sebagai Ketua Majelis Jemaat, Pdt. Desi menilai perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat agar program ini sejalan dengan program kerja pemerintah.

Donald Parengkuan, perwakilan dari Yayasan Bantuan Kasih Indonesia (Compassion Indonesia) menambahkan target pemulihan hunian mandiri ini adalah keluarga dari anak-anak bimbingan PPA yang terdampak bencana longsor beberapa waktu lalu.

Penentuan penerima bantuan melalui penyortiran dengan melihat kerusakan yang paling berat menjadi prioritas. Peran pemerintah lebih pada koordinasi dan informasi. Rencananya program ini akan mulai berjalan pada November 2021 mendatang.

Donald memastikan program ini sifatnya pelengkap dan tidak mengambil alih tugas pemerintah. Koordinasi perlu dilakukan agar pelaksanaan program ini berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku di Pemkot Kupang.

Dengan bantuan pemulihan hunian ini mereka berharap anak-anak binaan PPA bisa merasa nyaman karena tempat tinggalnya sudah diperbaiki dan bisa kembali aktif mengikuti kegiatan.

Hal senada juga disampaikan Yofli Sulla, perwakilan lainnya dari Yayasan Bantuan Kasih Indonesia (Compassion Indonesia).

Menurutnya koordinasi dengan pemerintah perlu dilakukan mengingat masih ada kendala soal status tanah pada beberapa keluarga penerima bantuan, karena belum memiliki sertifikat.

Mereka juga berharap agar meski sudah mendapat bantuan dari Yayasan Bantuan Kasih Indonesia, jemaat penerima bantuan juga tetap berhak menerima bantuan dari pemerintah. (PKP_ans)